Talawang News, Palangka Raya – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya menyampaikan sikap tegas atas tragedi kemanusiaan yang menimpa Affan Kurniawan (20), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (Barracuda) Brimob dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis malam, (28/8/2025).
Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Matius Valentino Jehatut, menyampaikan duka cita mendalam dan menilai insiden tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum serta seluruh komunitas ojek online di Indonesia. Kehilangan ini bukan hanya tragedi pribadi, melainkan tragedi kemanusiaan akibat gagalnya negara melindungi rakyatnya sendiri,” ujar Matius Valentino Jehatut, Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya(29/8)
Meski menghargai permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, PMKRI menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup.
“Kami menuntut tindakan hukum yang nyata, transparan, dan independen. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi catatan hitam tanpa pertanggungjawaban,” tegas Matius.
Selain itu, PMKRI menyoroti lemahnya standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa di Indonesia. Penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil disebut sebagai praktik berbahaya yang harus segera dievaluasi total. Matius juga menekankan bahwa tragedi ini menegaskan lemahnya standar operasional pengamanan demo di Indonesia.
“Penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil harus dievaluasi total. Aparat negara harus dididik kembali agar menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas. Polisi seharusnya melindungi, bukan melukai rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut Fardoari Reketno, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya menambahkan, Negara tidak boleh hadir hanya untuk minta maaf setelah rakyatnya mati. Negara harus hadir melindungi sebelum nyawa melayang.
“Keadilan tidak boleh berhenti di meja permintaan maaf. Negara harus benar-benar membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua, termasuk aparat bersenjata. Kami menolak segala bentuk impunitas. Kematian Affan adalah luka bagi bangsa, dan luka ini hanya bisa sembuh jika kebenaran ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Fardoari.
Ia menambahkan, PMKRI Cabang Palangka Raya akan terus mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya.
“Hari ini Affan, besok bisa siapa saja. Karena itu, kami menyerukan agar tragedi ini menjadi peringatan keras bagi negara keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.