Disbun Kalteng Sinkronkan Data Plasma, CSR, dan Tenaga Kerja Lokal PBS Sawit

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Badjuri.

Talawang News, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit dalam memastikan pelaksanaan kewajiban kemitraan berjalan sesuai regulasi.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Badjuri, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan para pimpinan PBS kelapa sawit. Tujuannya adalah menyamakan data dan persepsi mengenai pelaksanaan kewajiban perusahaan di bidang plasma, tanggung jawab sosial (CSR), penggunaan tenaga kerja lokal, dan alat berat.

“Langkah hari ini kita fokuskan pada sinkronisasi data yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi, terutama terkait realisasi plasma 20 persen yang saat ini baru mencapai sekitar 52,56 persen. Sesuai arahan pimpinan, kita akan lakukan pemetaan lebih rinci terkait wilayah, luas kebun, dan koperasi yang sudah maupun belum mendapatkan plasma,”ucapnya, Senin (10/11/2025).

Belum tuntasnya pelaksanaan plasma tidak selalu disebabkan oleh kelalaian perusahaan, tetapi juga oleh berbagai faktor teknis dan administratif di lapangan. Karena itu, pemerintah berupaya mendorong penyelesaian secara bertahap dan terukur.

“Kita sepakat untuk menyusun roadmap yang jelas, agar setiap pihak mengetahui tahapan dan target waktu penyelesaian. Dengan begitu, proses pelaksanaan kemitraan bisa lebih terarah,” tambahnya.

Selain plasma, juga menyoroti pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan oleh sejumlah PBS. Sejauh ini, CSR telah banyak diarahkan pada bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, ke depan Pemprov Kalteng mendorong agar fokus CSR lebih diperluas pada pengembangan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pak Asisten tadi menekankan agar CSR tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Jadi ada dampak ekonomi yang nyata,” lanjutnya.

Terkait aspek penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat. Disbun akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor agar seluruh kegiatan usaha perkebunan di Kalteng berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Intinya, melalui forum ini kita ingin memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dijalankan dengan transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Penulis: Erikson D. LuperEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *