Talawang News, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit dalam memastikan pelaksanaan kewajiban kemitraan dan tanggung jawab sosial berjalan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Herson B. Aden menyampaikan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu pilar utama penggerak ekonomi daerah. Namun demikian, potensi besar tersebut juga membawa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tidak kalah penting.
“Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh perusahaan kelapa sawit agar pelaksanaan usaha perkebunan berjalan secara inklusif dan berkeadilan,”ucapnya dalam rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau Plasma, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Penggunaan Alat Berat, di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025)
Ada empat isu krusial yang akan di bahas dan evaluasi perkembangannya, yang mana keempatnya merupakan kewajiban mendasar bagi setiap PBS, yaitu:
Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau Plasma 20%.
“Ini adalah wujud nyata dari kemitraan berkeadilan yang harus direalisasikan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan, memastikan masyarakat sekitar kebun juga merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” tambahnya.
Selanjutnya Corporate Social Responsibility (CSR): Pelaksanaan program CSR harus lebih terarah dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan pendidikan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Penyerapan tenaga kerja lokal komitmen untuk memprioritaskan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja harus terus ditingkatkan, baik di sektor operasional maupun manajerial, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.
Kemudian penggunaan alat berat yang sesuai regulasi, aspek ini penting untuk menjamin kepatuhan teknis dan lingkungan, serta mendukung efisiensi operasional yang bertanggung jawab.
“Kami berharap, melalui forum ini, kita dapat melakukan evaluasi yang jujur dan konstruktif terhadap capaian yang sudah ada, serta mengidentifikasi hambatan dan solusi konkret untuk mempercepat pemenuhan kewajiban PBS yang belum tuntas, khususnya terkait Plasma 20%,” tuturnya.
Kepada seluruh Pimpinan PBS Kelapa Sawit, mengajak untuk memperbaharui komitmen dan mengambil langkah-langkah progresif.
“Mari kita buktikan bahwa investasi di sektor kelapa sawit Kalimantan Tengah benar-benar mampu membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.






