Pembagian Matras Baru, Langkah Konkret Menuju Pemenuhan Hak WBP di LPSampit

Talawang News, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit membagikan matras (alas tidur) baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Senin (18/03/2024).

Matras kiriman dari Ditjendpas yang baru diterima beberapa hari yang lalu itu langsung dibagikan kepada warga binaan agar segera bisa dimanfaatkan oleh WBP. Pembagian matras (alas tidur) merupakan kewajiban untuk memenuhi hak WBP dalam mendapatkan perawatan jasmani sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Matras yang dibagikan oleh staf Kasubsi Perawatan Rohmad Hidayah ini dilaksanakan mulai dari Blok Hunian A, D, dan Klinik.

“Kegiatan pembagian alas tidur (matras) sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak hak dan upaya peningkatan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.” Tutupnya.

Penulis: Erikson D. LuperEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *