Talawang News, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi narapidana. Pada Kamis (03/10/2024), Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Sampit menggelar rapat evaluasi yang berfokus pada pembinaan kemandirian narapidana. Rapat ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program-program pembinaan yang telah dijalankan, serta merencanakan langkah-langkah strategis ke depan guna meningkatkan efektivitas program tersebut.
Dalam rapat ini, Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Sampit, Ahmad Syafiuddin, menyampaikan betapa pentingnya evaluasi rutin terhadap program pembinaan kemandirian. “Rapat evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian krusial dari upaya kita memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak yang signifikan bagi para narapidana. Melalui pembinaan kemandirian, kita berharap mereka bisa lebih siap menghadapi kehidupan setelah menjalani masa hukuman,” ujar Syafiuddin.
Selama rapat, sejumlah pencapaian dan tantangan dalam pelaksanaan program dibahas secara mendetail. Program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sampit mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan kerja, bimbingan kewirausahaan, serta program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan narapidana bekal pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka bebas. Program-program ini diharapkan tidak hanya membekali narapidana dengan keterampilan, tetapi juga membantu mereka membangun kepercayaan diri dan etos kerja yang positif.
Ahmad Syafiuddin juga menekankan pentingnya kerjasama yang harmonis antara petugas dan narapidana dalam mencapai tujuan pembinaan. “Kolaborasi antara petugas dan narapidana adalah kunci utama dalam keberhasilan program ini. Petugas harus memberikan bimbingan dan arahan dengan sabar, sementara narapidana harus memiliki kemauan kuat untuk berubah dan meningkatkan diri. Hanya dengan begitu, kita bisa mencapai hasil yang optimal,” tambahnya.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sarana dan prasarana yang masih menjadi kendala, serta perlunya peningkatan kualitas pelatihan yang diberikan. Syafiuddin berharap bahwa dengan evaluasi yang komprehensif ini, solusi yang lebih baik dapat ditemukan untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada.
Tidak hanya berfokus pada evaluasi, rapat tersebut juga membahas perencanaan program ke depan. Syafiuddin mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIB Sampit akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak eksternal, seperti dinas terkait dan lembaga pelatihan profesional. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program pembinaan kemandirian dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi narapidana.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam melaksanakan program pembinaan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam menghadapi tantangan pembinaan di masa mendatang. “Kita harus terus berinovasi dan mencari cara-cara baru untuk meningkatkan program pembinaan. Jangan sampai narapidana hanya menghabiskan waktu di dalam lapas tanpa mendapatkan pembekalan yang berarti,” tegasnya.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas IIB Sampit, sekaligus mempersiapkan narapidana agar lebih siap menjalani kehidupan bermasyarakat setelah masa pidana mereka selesai. Dengan pembinaan yang baik, diharapkan tingkat residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat ditekan, dan narapidana yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif dan bertanggung jawab.
Program pembinaan kemandirian narapidana merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga sebagai sarana rehabilitasi yang efektif. Melalui program ini, diharapkan narapidana tidak hanya mendapatkan hukuman fisik, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.




