Bedah Kinerja RKUHP dan RKTPH: Langkah Strategis Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Foto Bersama saat melaksanakan kegiatan Bedah Kinerja terkait implementasi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUHP) dan Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH).

Talawang News, Palangka Raya – Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangka Raya menggelar kegiatan Bedah Kinerja yang berlangsung pada 23-24 Oktober 2024. Acara ini berfokus pada evaluasi dan optimalisasi implementasi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUHP) dan Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) oleh pemegang izin Pemanfaatan Pengusahaan Hutan (PBPH). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi kepatuhan serta mencari solusi strategis guna memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pemegang izin PBPH, pejabat dari Dinas Kehutanan, serta pemangku kepentingan terkait yang berperan dalam pengelolaan hutan di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pemegang izin dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berdaya guna bagi masyarakat serta lingkungan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi tahunan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kerja sama dan berbagi strategi inovatif agar pengelolaan hutan semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar Agustan dalam pidatonya.

Ditambahkannya, pemegang izin PBPH harus menjalankan RKUHP dan RKTPH dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan komitmen tinggi. Menurutnya, kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang memanfaatkannya, termasuk perusahaan dan masyarakat.

Agustan juga menyoroti bahwa sinergi dan koordinasi antara sektor pemerintah dan pelaku usaha merupakan kunci dalam mencapai tata kelola hutan yang tidak hanya efektif tetapi juga berdampak positif pada lingkungan global. Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan yang baik akan memberikan kontribusi nyata bagi upaya penurunan emisi karbon dan perlindungan biodiversitas, dua isu krusial dalam mengatasi perubahan iklim.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami optimis bahwa pemegang izin PBPH akan semakin meningkatkan kinerjanya dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” lanjut Agustan.

Selain itu, Agustan berharap kegiatan bedah kinerja ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dan evaluasi, sehingga jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan RKUHP dan RKTPH, dapat segera ditemukan solusi dan langkah perbaikan.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan pemegang izin akan memperkuat pengelolaan hutan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga hutan kita tetap lestari demi generasi mendatang,” tutup Agustan.

Penulis: Erikson D. LuperEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *