Talawang News, Palangka Raya – Sebuah momen berharga terlihat di Kelurahan Tumbang Rungan pada hari ini, saat pemerintah setempat melaksanakan penyerahan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga dengan penuh rasa syukur menerima sertifikat tanah mereka langsung dari pihak pemerintah. Hadir pula beberapa tokoh masyarakat dan aparat kelurahan yang turut mendukung kelancaran program ini.
Lurah Tumbang Rungan, Aan menyampaikan bahwa Program PTSL ini adalah langkah nyata pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki dokumen legal atas tanah mereka.
“Kami berharap sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti kepemilikan, tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, misalnya sebagai agunan untuk pengembangan usaha,” ujarnya. Senin, 13/01/2025.
Salah satu warga penerima sertifikat mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah. “Dengan sertifikat ini, kami merasa lebih tenang karena tanah kami telah tercatat secara resmi,” katanya.
Program PTSL ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan untuk mencakup seluruh masyarakat di wilayah Tumbang Rungan dan sekitarnya, demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib administrasi dan sejahtera.






