Jaga Ketertiban dan Lingkungan, Tokoh Masyarakat Bawan Dukung Regulasi Usaha

Talawang News, Pulang Pisau – Tokoh masyarakat Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Boge, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan usaha yang beroperasi tanpa izin. Ia menegaskan bahwa keberadaan usaha ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap lingkungan, ketertiban sosial, maupun perekonomian desa.

Menurut Boge, usaha yang tidak memiliki izin sering kali tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, baik dalam hal pengelolaan limbah, keamanan, maupun kesejahteraan pekerja. Hal ini berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan serta persaingan usaha yang tidak sehat di kalangan pelaku usaha yang telah mengurus izin resmi. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penertiban usaha tanpa izin merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Selain itu, Boge mengajak masyarakat dan para pelaku usaha di Desa Bawan untuk semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan. Menurutnya, dengan memiliki izin resmi, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang mereka tawarkan. “Dengan kepatuhan terhadap aturan, usaha dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi pelaku usaha sendiri maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia juga berharap agar pemerintah setempat tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang sebenarnya ingin mengurus izin, tetapi belum memahami prosedur yang harus ditempuh. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mempermudah proses perizinan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin melegalkan usahanya.

Boge menekankan bahwa dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, maka Desa Bawan dapat berkembang dengan lebih baik. Dengan aturan yang ditegakkan secara adil dan kemudahan dalam pengurusan izin, diharapkan sektor usaha di desa ini dapat tumbuh secara sehat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi seluruh warga.

Penulis: RedaksiEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *