Bawaslu Kalteng Perkuat Kelembagaan, Bahas Revisi UU Pemilu dan Refleksi Pengawasan

Suasana foto bersama Bawaslu Kalteng saat menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja.

Talawang News,Palangkaraya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 September 2025 ini dipusatkan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5. Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, menjelaskan bahwa forum ini membahas wacana revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, momentum tersebut juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi bagi jajaran Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota terkait proses pengawasan pemilu maupun pemilihan sebelumnya.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, serta mitra kerja Bawaslu dari berbagai unsur, termasuk organisasi kemasyarakatan. Mereka turut memberikan pandangan dan masukan konstruktif untuk memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu ke depan.

Selain itu, hadir pula anggota Komisi II DPR-RI, H. Iwan Kurniawan, SH, M.Si, yang memberikan materi terkait rencana revisi UU Pemilu. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai saran yang disampaikan peserta, baik dari internal Bawaslu maupun para mitra kerja.

“Harapan ke depan, secara kelembagaan Bawaslu semakin kuat, baik dari sisi sumber daya manusia, kewenangan, maupun regulasi,” tegas Satriadi. (Sakti)

Editor: Erikson DLuper

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *