Disdagperin Kalteng Tingkatkan Perisai Konsumen: Pengawasan SNI Barang Beredar Diperketat Demi Keamanan Masyarakat

Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara signifikan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap barang-barang yang beredar di pasaran. Langkah progresif ini diambil sebagai komitmen tak tergoyahkan pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan konsumen dari potensi produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas. Fokus utama pengetatan ini bukan hanya sebatas kepatuhan label Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap produk yang sampai ke tangan masyarakat adalah aman, layak, dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, mewakili Kepala Disdagperin, Norhani, menjelaskan bahwa jangkauan pemantauan yang dilakukan kini mencakup spektrum yang luas, khususnya pada barang-barang yang memiliki intensitas penggunaan tinggi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Daftar produk yang diawasi meliputi barang-barang sensitif seperti mainan anak-anak, yang berpotensi membahayakan kesehatan, hingga perlengkapan kendaraan bermotor. Pengawasan juga difokuskan pada produk-produk yang secara hukum wajib memiliki SNI, termasuk material konstruksi seperti besi, seng gelombang, kaca, serta peralatan rumah tangga dan keselamatan esensial seperti helm, peralatan listrik, regulator gas, dan selang.

Maskur menekankan bahwa meskipun SNI menjadi tolok ukur fundamental untuk menjamin kelayakan produk, sifat keberlakuan standar ini tidaklah permanen. “SNI memiliki masa berlaku dan perlu dicek secara berkala,” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

Oleh karena itu, pengecekan periodik dan mendalam menjadi prosedur wajib dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh tim Disdagperin. Dalam inspeksi terbaru yang dilaksanakan di beberapa titik penjualan, tim pengawas menemukan sejumlah produk yang memicu kekhawatiran dan dinilai membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut, Maskur mengonfirmasi bahwa barang-barang temuan tersebut telah dikirim ke laboratorium di Pulau Jawa untuk menjalani uji sampel guna memastikan tingkat keamanan dan kepatuhan standar yang sesungguhnya.

Penulis: Erikson Editor: Admin Talawang01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *