Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) yang dikomandoi Norhani, S.Sos, M.A.P, kembali menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Palangka Raya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) serta Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025.
Sidak tersebut juga merespons surat teguran terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah dilayangkan Disdagperin pada 3 November 2025. Selain memastikan kesesuaian harga di lapangan, tim gabungan turut menghimpun informasi mengenai harga perolehan dari produsen dan kendala distribusi yang berpotensi memengaruhi harga di tingkat pengecer.
Kepala Disdagperin Kalteng menegaskan bahwa tujuan utama sidak adalah memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo akan terus mengawal stabilitas harga pangan strategis.
Dalam sidak yang berlangsung di tiga lokasi tersebut, tim menemukan beberapa distributor yang menjual di atas batas HET. Disdagperin menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Melalui pengawasan intensif ini, pemerintah berharap harga beras premium tetap stabil menjelang hari besar keagamaan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.






