Palangka Raya, TalawangNews.com – Akhirnya perjuangan yang dilakukan oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Tengah untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Tengah sudah dikeluarkan.
Kedatangan pengurus DPW PGR Kalteng dan juga DPD PGR Kota Palangka Raya di sambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto serta Ketua Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Khidloifah, Rabu (08/07/2026).
Ketua DPW PGR, Ali Wardana yang di dampingi Sekretaris Wilayah, Etti Fauziah, Waket 3 P. Darmawanto serta beberapa pengurus DPD PGR Kota Palangka Raya, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kanwil Kemenkum Kalteng adalah untuk mendapatkan SKT.
“Surat Keterangan Terdaftar atau SKT ini adalah bentuk pengurus DPW Partai Gerakan Rakyat Kalteng telah memenuhi persyaratan yang di minta oleh DPP PGR dan juga sebagai bentuk bahwa PGR Kalteng sudah terdaftar di Kanwil Kemenkum Kalteng”, ucapnya saat berada di lobby.
Tambahnya lagi, dengan diterimanya SKT ini maka secara resmi PGR Kalteng sudah diakui keberadaannya, dan ini adalah baru awal langkah perjuangan kita untuk untuk menuju pertarungan selanjutnya, tegasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum, Hajrianor mengatakan bahwa SKT merupakan bagian administrasi yang harus dipenuhi oleh Partai Politik di Indonesia, tentunya dengan ada nya SKT ini menandakan bahwa keberadaan Partai sudah sah.
“Saya apresiasi atas komitmen yang telah dilakukan oleh pengurus DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah yang melengkapi administrasi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SKT”, terangnya.
Di sambung Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto mengatakan, bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan SKT dapat diterbitkan.
“Semua administrasi yang diserahkan telah kami periksa dan semuanya telah lengkap sebagai syarat keluarnya SKT”, imbuhnya.
Sekretariat Wilayah DPW PGR, Etti Fauziah mengucapkan terima kasih atas petunjuk dan arahan dari Kemenkum telah membantu proses administrasi.
“Saya ucapkan terima kasih dan juga apresiasi kepada Kemenkum Kalteng telah memberikan petunjuk dan memudahkan proses administrasi untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar”, ucapnya dengan penuh semangat.
SKT yang diterima rencananya akan di serahkan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Rakyat secepatnya, agar DPP PGR dapat melanjutkan proses administrasi selanjutnya.






