PALANGKA RAYA — Tim gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menerjunkan personel untuk memadamkan karhutla di kawasan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (14/8/2026).
Operasi yang dimulai sejak pukul 10.28 WIB ini dilakukan untuk menindaklanjuti titik api karhutla sebelumnya yang belum padam total di area berkoordinat 2°8’23”S 113°51’44”E tersebut.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Kepala Dishut Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menegaskan bahwa penanganan karhutla di kawasan gambut dalam memerlukan kerja ekstra dan pemantauan berkesinambungan hingga lokasi benar-benar aman.
“Petugas di lapangan terus bergerak cepat melakukan pemadaman, pembatasan penjalaran api, hingga pendinginan intensif. Kerjasama lintas instansi sangat krusial agar api di atas tanah gambut ini tidak meluas,” ujar Agustan.
Operasi pemadaman tersebut melibatkan personel Dalkarhutla dan tim pemadaman darat Dishut Kalteng, Masyarakat Peduli Api (MPA) Petuk Ketimpun, BPBD Kota Palangka Raya beserta Kalaksa BPBD, Satpol PP Kota Palangka Raya, serta didukung Helicopter Water Bombing BNPB.
Penanganan di titik Areal Penggunaan Lain (APL) tersebut berhadapan dengan vegetasi rawan terbakar seperti semak belukar, pakis-pakisan, pohon akasia, galam, sawit, dan purun yang memicu penjalaran api berlangsung cepat.
Untuk menaklukkan api, tim mengerahkan satu unit mobil Slip On Ayaxx, satu unit mobil Single Cabin Hilux, satu unit mobil tangki berkapasitas 10.000 liter, mesin pompa Honda WL, dua unit Mini Striker, puluhan rol selang, serta berbagai kelengkapan nozzle.
Meski pasokan air dari parit berjarak 20 meter dari lokasi cukup mendukung, kondisi tanah gambut dalam membuat proses pendinginan membutuhkan waktu lama. Pemadaman darat dan udara hari itu diakhiri pada pukul 17.16 WIB meski area masih menyisakan titik asap.
“Upaya pemadaman dan pendinginan akan terus kami lanjutkan. Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di sekitar lingkungan sekitar,” pungkas Agustan.






