MIO Desak Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan terhadap Wartawan

TALAWANGNEWS, JAKARTA – Media Independen Online (MIO) Indonesia mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti secara profesional laporan terkait dugaan pelecehan terhadap wartawan yang menyeret nama pengacara Hotman Paris Hutapea.

Desakan tersebut disampaikan MIO sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan dan kehormatan profesi jurnalistik. MIO meminta proses hukum terhadap laporan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap pihak yang berperkara.

Ketua Pimpinan Wilayah MIO DKI Jakarta, Gito Ricardo, mengatakan pihaknya meminta Polda Metro Jaya memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah dibuat.

“Ini bukan soal dendam. Ini soal kehormatan profesi. Jangan ada tebang pilih, karena kita semua sama di mata hukum,” kata Gito dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Gito yang disebut sebagai salah satu saksi dalam laporan polisi dengan nomor LP B/5298/VII/2026 tersebut juga menyoroti informasi mengenai ketidakhadiran terlapor dalam pemanggilan penyidik.

Menurut dia, apabila benar terlapor telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dibenarkan, maka aparat kepolisian dapat mengambil langkah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau sudah dua kali dipanggil tidak datang, prosesnya tentu harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

MIO merujuk pada ketentuan dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait kewenangan kepolisian dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogi, juga disebut telah menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai bentuk desakan agar laporan tersebut diproses secara transparan dan profesional.

MIO berharap seluruh tahapan penanganan laporan dapat berjalan sesuai prosedur hukum serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Organisasi tersebut juga meminta agar seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang atau akan dilakukan oleh kepolisian. MIO menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dari sisi kepentingan perlindungan terhadap profesi jurnalistik.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Hotman Paris Hutapea maupun pihak Polda Metro Jaya terkait tudingan dan desakan yang disampaikan MIO tersebut. (des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *