Palangka Raya, Talawangnews.com – Sebanyak 9.767 siswa di Kalimantan Tengah dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk melindungi kesehatan peserta didik tanpa menghentikan layanan pendidikan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026), rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kalteng mencapai 235 pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2026. Data tersebut merujuk pada KLHK melalui ISPUnet dan IQAir.
Dalam rapat itu, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Apni Ranti, melaporkan bahwa sebagian besar sekolah telah menerapkan PJJ. Sementara itu, sejumlah satuan pendidikan lainnya masih menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Safrudin, menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan murid serta warga sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran selama kabut asap.
Safrudin menjelaskan, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan sekolah diliburkan. Proses pembelajaran tetap harus berlangsung melalui mekanisme belajar dari rumah dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah.
“Ketika kita menetapkan PJJ, Bapak/Ibu guru tidak boleh menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah sedang ‘libur’. Istilah libur itu salah kaprah. Sampaikanlah bahwa ini adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR),” tegasnya.
Ia menyampaikan, sekolah dapat langsung menerapkan PJJ sesuai kondisi di wilayahnya tanpa harus menunggu atau mengajukan perpanjangan izin kepada Dinas Pendidikan. Fleksibilitas tersebut diperlukan agar satuan pendidikan dapat segera mengambil langkah perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
Meski pembelajaran dilaksanakan dari rumah, seluruh aktivitas belajar tetap harus dijalankan dan dilaporkan melalui Platform Kelas Digital Huma Betang. Guru juga diminta menjaga kualitas pembelajaran dengan memperhatikan keterbatasan akses internet, perangkat elektronik, pasokan listrik, kondisi geografis, serta dukungan orang tua siswa.
Dalam pelaksanaannya, sekolah perlu menyesuaikan metode pembelajaran agar materi tetap dapat diterima peserta didik meskipun tidak berlangsung di ruang kelas. Kondisi setiap daerah menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pola belajar yang paling memungkinkan.
Melalui evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan Kalteng berupaya memastikan kebijakan pembelajaran selama darurat kabut asap tetap mengutamakan keselamatan tanpa mengabaikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
“Prinsip kita jelas: pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan serta keselamatan siswa dan warga sekolah adalah yang utama,” pungkas Safrudin. (red)






