PALANGKA RAYA — Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menindak dugaan praktik penyadapan ilegal yang melibatkan oknum petinggi Polri. Langkah penegakan hukum ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pimpinan kepolisian dalam menjaga marwah serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Wakil Presiden MADN, Dr. H. Rahmat Hamka, menegaskan bahwa penindakan ini murni merupakan upaya penegakan hukum yang berkeadilan, bebas dari unsur politisasi maupun intervensi kepentingan kelompok tertentu.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri yang tidak ragu menindak tegas praktik penyadapan ilegal ini. MADN mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan terbuka hingga ke akar-akarnya,” tegas Rahmat Hamka dalam keterangannya, Kamis (4/11/2026).
Rahmat menggarisbawahi bahwa penyadapan ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan nasional dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Berdasarkan informasi awal, indikasi penyadapan ini tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara,politisi, aktivis nasional, hingga jurnalis. Praktik keji tersebut diduga sengaja dirancang oleh kelompok tertentu untuk melumpuhkan dan mengamputasi berbagai kebijakan strategis pemerintah.
“Jika seorang kepala negara saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat sipil lainnya? Ini sangat menodai demokrasi dan tidak boleh ada satu hal pun yang ditutup-tutupi,” ujar Rahmat dengan nada tegas.
Melihat kondisi tersebut, Rahmat menyoroti pentingnya persatuan nasional. Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah diadu domba dan fokus mengidentifikasi musuh bersama bangsa, yakni mafia, koruptor, dan oligarki yang berupaya merampas kekayaan alam demi kepentingan pribadi.
“Presiden Prabowo Subianto adalah sosok patriot yang berkomitmen menjalankan UUD 1945 dan Pasal 33 secara konsekuen. Ketegasan beliau tentu membuat banyak pihak merasa terganggu. Kita wajib bersatu mengawal kepemimpinan nasional,” tambahnya.
Selain memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, MADN juga mengingatkan jajaran pemerintah dan kabinet untuk terus melakukan evaluasi berkala serta otokritik terhadap pelaksanaan program-program strategis.
Langkah ini penting agar program pro-rakyat—seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)—dapat berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah harus memastikan tata kelola program berjalan adil dan melibatkan pelaku UMKM daerah. Jangan sampai program dibuat seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendasar serta kearifan lokal masyarakat di setiap daerah,” pungkas Rahmat Hamka yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah.






