Talawangnews.com, PALANGKARAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penghargaan kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalteng dengan skor 84,90.
Adapun kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya pada Kamis (24/11/2022) lalu, yang langsung dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.
Kasatpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini, semoga kedepannya Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan,” ucap Baru.
Lanjutnya sesuai dengan UU yang berlaku Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan Perkada (Pertaruran Kepala Daerah), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Dia juga mengajak semua pihak yang berada di lingkup Satpol PP Provinsi Kalteng, agar dapat mempertahankan kapan perlu meningkatkan kinerja yang telah didapatkan sebagai perangkat daerah kategori “Menuju Informatif” menuju kategori “Informatif”.
“Oleh karenanya saya meminta segenap jajaran dan anggota Satpol PP Provinsi Kalteng, untuk terus bersama-sama memberikan yang terbaik dalam pelayanan. Semoga yang kita lakukan, dapat menjadi bagian dari upaya menyukses pembangunan menuju Kalteng berkah.” tutupnya.


