Dipercaya Jadi Narasumber, Fahmi Jelaskan Tugas dan Fungsi Rupbasan Kelas I Palangka Raya

Foto : Staf Pengelolaan Benda Sitaan Negara Rupbasan Kelas I Palangka Raya Fahmi Fadillah (Baju Biru) saat menjadi Narasumber pemateri pada Rakernis Fungsi Reskrim dan Tahti Polda Kalimantan Tengah.

Talawang News, Palangka Raya – Rupbasan Kelas I Palangka Raya hadiri Rapat kerja teknis Fungsi Reskrim dan Tahti Polda Kalimantan Tengah, Selasa (16/05/2023).

Rupbasan Kelas I Palangka Raya secara resmi diundang pada Kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim dan Tahti sebagai Narasumber pemateri, dan disambut baik oleh Wakil Direktur Tahanan Dan Barang Bukti Polda Kalimantan Tengah Asep Deni Kusmaya, di Ballroom lantai 3 Aquarius Boutique Hotel, pukul 15.00 WIB.

Adapun materi yang disampaikan Oleh Rupbasan Kelas I Palangka Raya adalah tentang “Tugas dan Fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan Barang Bukti Pidana”, yang diwakilkan oleh Staf Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Fahmi Fadillah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Petinggi Polda Kalimantan Tengah dan beberapa penyidik Reskrim Polda Kalimantan Tengah. Rupbasan Kelas I Palangka Raya menjadi Narasumber dan memberikan materi secara rutin pada setiap Kegiatan Tahunan Rakernis Polda Kalimantan Tengah.

“Rupbasan Kelas I Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada APH (Aparat Penegak Hukum) sebagai wujud Sinergitas dan Wujud kesiapan Rupbasan Kelas I Palangka Raya dalam menyelenggarakan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).” Tutupnya.

Penulis: Erikson D. LuperEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *