Pelantikan PJ Bupati Barsel dan Kobar, Wartawan yang Meliput Dibatasi, Ada Apa Ya? 

Foto : ILUSTRASI

TALAWANG NEWS, PALANGKA RAYA – Beredar informasi melalui media sosial terkait pesan yang berisi undangan kepada sejumlah media, yang akan meliput pelantikan PJ Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Berikut isi pesan tersebut ; “Yth. Mitra Media ; Mengingat terbatasnya tempat dan ketertiban serta kehidmatan acara pada pukul 15.00 WIB di AJT, rekan” media kami undang terbatas, tanpa mengurangi rasa hormat kepada media lainnya. Mohon kehadiran Portal Resmi Pemprov Kalteng dan Mitra Media Sbb..” itulah isi pesan tersebut yang dilanjutkan dengan daftar media yang diperbolehkan untuk meliput acara tersebut.

Adapun undangan resmi yang sudah beredar tertera pada tanggal 22 Mei 2023 dan berlokasi di Aula Jayang Tingang, pada pukul 15.00 WIB

Hal ini tentunya menjadi tanda tanya, apalagi selama ini tidak sedikit media yang meliput di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Terlebih lagi Aula AJT atau Aula Jayang Tingang, merupakan Aula dengan kapasitas yang sanggup menampung sampai ribuan orang. Kenapa wartawan yang meliput yang bahkan tidak sampai ratusan orang, justru dibatasi.

Oleh karena itu hal ini sungguh menjadi tanda tanya besar, padahal jika ingin acara tersebut tertib dan khidmad, penanggung jawab atau penyelenggara kegiatan bisa menggelar pertemuan dengan para wartawan, sebelum acara dimulai agar kegiatan bisa berjalan lancar dan tertib.

Oleh karena itu, hingga berita ini dibuat kami terus berupaya meminta keterangan dari pihak penyelenggara ataupun instansi terkait lainnya tentang pembatasan media yang boleh meliput. Jika nantinya penjelasan yang kami terima terkesan tanpa alasan mendasar, tentunya ini bisa mencederai UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. *Tim//

Editor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *