Pemilik PT HRL Central Borneo Kabur dan Tinggalkan Utang Sewa Kontrak Mobil

Foto : Pemilik PT HRL Central Borneo, HM (Tengah) saat berada di kediaman pemilik rental beberapa bulan yang lalu.

TALAWANG NEWS, PALANGKA RAYA – Empat bulan tidak kunjung membayar sisa sewa mobil, bos PT HRL Central Borneo berinisial HM yang berkantor di Jalan Bumi Raya 1 Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), harus berurusan dengan salah satu jasa rental mobil yang ada di kota Palangka Raya.

Diketahui dalam perjanjian surat yang dibubuhkan materai tersebut HM mengakui, bahwa dirinya memiliki utang sewa mobil dengan sisa yang belum dibayarkan dari bulan Juni sebesar Rp15.000.000 dan bulan Juli sebesar Rp 18.000.000 untuk tiga buah unit mobil toyota avanza dengan total keseluruhan Rp 15.000.000 + 18.000.000 jadi total keseluruhan Rp 33.000.000 + biaya kerusakan yang ditanggung penyewa sebesar Rp 7.1000.000 jadi utang keseluruhan atas 3 buah mobil tersebut yakni Rp 40.000.000.

Adapun untuk penyelesaian pembayaran utang sewa mobil seperti poin satu diatas, akan diselesaikan dengan beberapa tahapan pembayaran pada bulan Agustus Rp 12.000.000, September sebesar Rp 10.000.000, Oktober sebesar Rp 10.000.000 dan untuk bulan November sebesar Rp 8.000.000 dan berjanji akan menyelesaikan pada bulan November.

Apabila perjanjian tersebut tidak dilaksanakan maka akan bersedia dituntut, sesuai dengan hukum berlaku.

Namun seiring berjalannya waktu, HM tidak menepati janji dan malah mangkir dari perjanjian yang dibuat hingga saat ini pihak jasa travel berupaya untuk menghubungi tidak ada jawaban serta HM ini tidak diketahui keberadaanya, atas hal tersebut pihak jasa travel akan menunggu itikad baik dari HM dan jika tidak ada itikad baik, maka akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu pihak rental saat dijumpai menambahkan, ingin melaporkan kepada pihak berwajib terkait dengan adanya ketidak jelasan si penyewa, namun hal tersebut, masih menunggu itikad baik pemilik PT yang bersangkutan. Selasa, 19/12/2023.

“Sejauh ini kita masih memberikan toleransi hingga berakhirnya tahun ini, kalau pun oknum tersebut hingga bulan ini tidak ada kabar mau tidak mau kita akan melaporkan hal tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian, karena sejauh ini oknum tersebut tidak bisa dihubungi,” tutupnya.

Penulis: REDAKSIEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *