Talawang News, Palangka Raya – Sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) melalui instansi terkait, telah menyediakan akses perhutanan sosial sebanyak 223 unit.
“Termasuk didalamnya hutan pemasyarakatan, hutan desa, hutan adat yang merupakan kemitraan kehutanan. Itu dikenal sebagai perhutanan sosial,” ucap Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining pada Selasa (20/2/2024).
Lanjutnya, cakupan 223 unit perhutanan sosial tersebut mencapai 350.000 hektar yang bisa dikelola oleh masyarakat. Serta didalamnya tercatat ada 31 ribu lebih Kepala Keluarga (KK).
Melalui perhutanan sosial, akses pengelolaan hutan tersebut sudah dikelola oleh masyarakat sebanyak 31 ribu KK.
Sementara itu, untuk program lainnya di Tahun 2024 melalui Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) yang alokasinya sebesar Rp. 247 Miliar, sejumlah program juga akan dilaksanakan yakni meliputi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi lahan, operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalteng yang berjumlah total 18 KPH.
“Program strategis lain, adalah dana DBH-DR ini dapat dikelola oleh OPD-OPD lain. Sesuai dengan PMK 216 Tahun 2021, bisa digunakan untuk bidang pariwisata, sosial, koperasi dan UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta pemberian insentif-insentif ke daerah melalui Biro Ekonomi,” ujarnya.






