Talawang News, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, akan membangun incenerator dalam pengelolaan sampah atau limbah dari kesehatan.
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta melalui Sekretaris Dinas, Noor Halim mengatakan, pembangunan incenerator itu rencana akan dilaksanakan pada tahun ini. Dimana saat ini, pihaknya sudah menyiapkan tanah untuk bangunan tersebut.
“Lokasinya di kilometer 11. Ini sudah berproses, artinya tanah sudah kami siapkan, pembangunan akan diupayakan dalam tahun ini. Dan itu nanti untuk penanganan sampah atau limbah kesehatan,” katanya, Jumat (23/3/2024).
Ia menuturkan, incenerator ini nanti akan dikelola oleh Pemprov Kalteng menjadi sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena dengan adanya ini akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau kita lihat berapa banyak rumah sakit-sakit ini membuang sampahnya tidak di Palangka Raya, tapi dibawa keluar daerah. Sehingga orang luar yang mendapatkan hasilnya,” jelas Halim.
Ia mengharapkan juga tahun ini bisa selesai pembangunan incenerator dan akan difungsikan. Anggarannya lumayan besar dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp10 miliar. Ini atas perjuangan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi. Karena mendapatkan ini tidak mudah,” pungkasnya.






