Talawang News, Palangka Raya – Pada tahun-tahun terakhir, sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan pencapaian yang signifikan dalam hal penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, mengungkapkan bahwa dari Triwulan I hingga Triwulan II Tahun 2024, realisasi pembangunan di sektor ini terus mengalami peningkatan yang menggembirakan.
Pencapaian ini tercermin dari pertumbuhan yang konsisten dalam PNBP seperti Iuran Tetap, Royalti, dan PHT sejak tahun 2019 hingga 2023. Data yang disampaikan Vent menunjukkan bahwa PNBP dari sektor mineral batubara khususnya menunjukkan tren positif yang mengesankan, mencapai Rp12 triliun lebih pada tahun 2022 dan 2023.
“Dalam upaya memastikan keberhasilan ini, Dinas ESDM Kalteng telah menerapkan perencanaan pembangunan yang sistematis, terpadu, dan terarah. Pendekatan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga sumber daya alam, dampak lingkungan, serta kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek),” ucap Vent.
“Langkah-langkah ini didasarkan pada pemahaman mendalam terhadap dinamika global, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Vent menguraikan bahwa hingga saat ini, izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalteng mencakup 229 IUP batubara, 40 IUP mineral logam, 242 IUP mineral non-logam dan batuan, serta 88 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Adapun realisasi PNBP mineral batubara di Kalteng adalah sebagai berikut:
– Tahun 2019: Rp2.332.341.290.922
– Tahun 2020: Rp1.618.235.144.977
– Tahun 2021: Rp3.929.278.734.685
– Tahun 2022: Rp12.893.375.207.675
– Tahun 2023: Rp12.977.431.785.649
Melalui kebijakan yang teliti dan berorientasi pada hasil, Kalteng telah berhasil mengelola lebih dari 600 izin usaha pertambangan (IUP) dan surat izin penambangan batuan (SIPB), mencakup berbagai jenis mineral dari batubara hingga logam dan non-logam.
Capaian ini tidak hanya mencerminkan komitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi alam dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Dengan demikian, pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral Kalteng tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bertujuan untuk mencapai keseimbangan yang harmonis antara kemajuan industri dan perlindungan lingkungan.
Hal ini menjadi landasan bagi visi masa depan yang berkelanjutan dan inklusif, di mana masyarakat lokal dapat menikmati manfaat yang adil dari sumber daya alam yang melimpah.






