Bawaslu Palangka Raya Ajak Kepala Daerah, Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.

Talawang News, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan penting berupa Rapat Koordinasi, Ikrar, dan Penandatanganan Bersama yang melibatkan Kepala Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Palangka Raya pada Senin (30/9/2024). Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi adanya pelanggaran yang terkait dengan kode etik, administrasi, pidana, maupun netralitas ASN. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa proses Pilkada di Kota Palangka Raya hingga saat ini berlangsung dengan baik dan bebas dari potensi pelanggaran terkait netralitas aparatur negara.

“Sampai sejauh ini, Bawaslu Kota Palangka Raya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran, baik itu dalam aspek kode etik, administrasi, pidana, maupun netralitas ASN. Hal ini menunjukkan bahwa kami sudah melakukan upaya pencegahan dengan baik,” ujar Endrawati.

Meski demikian, Endrawati menekankan bahwa Bawaslu tetap berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui kegiatan yang diadakan pada hari ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam proses Pilkada, khususnya yang melibatkan ASN.

“Kegiatan pada hari ini merupakan upaya konkret untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Palangka Raya. Kami berharap dengan adanya komitmen dari semua pihak, termasuk kepala daerah, camat, dan lurah, pelanggaran terkait netralitas ASN dapat dihindari,” jelas Endrawati.

Endrawati juga mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait aturan-aturan yang harus dipahami oleh para kepala daerah, camat, dan lurah dalam menjaga netralitas ASN. Pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan membantu memastikan bahwa tidak ada aparat yang terlibat dalam aktivitas politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, beserta jajaran camat dan lurah se-Kota Palangka Raya. Dalam kesempatan itu, Endrawati menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga netralitas diri mereka dan tidak terlibat dalam kampanye atau memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing bisa menjaga diri dan mengontrol dirinya untuk tidak terlibat secara aktif dalam kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Palangka Raya,” tegas Endrawati.

Endrawati juga mengingatkan bahwa Bawaslu tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas jika menemukan pelanggaran terkait netralitas ASN. Dalam hal ini, Bawaslu akan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan tindak lanjut, termasuk pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.

“Apabila terdapat dugaan pelanggaran, kami akan melakukan kajian secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi ke BKN. Selanjutnya, BKN akan meneruskannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan sanksi yang sesuai, baik itu sanksi ringan maupun berat,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Palangka Raya juga mendorong masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu adalah dengan merencanakan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif, yang bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan proses pemilihan.

“Kami akan segera mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan fair,” ujar Endrawati.

Endrawati juga memberikan jaminan terkait kerahasiaan identitas pelapor. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan dijaga kerahasiaannya demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran.

“Jangan takut atau ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Kami pastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan pelapor itu sendiri,” pungkas Endrawati.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta menciptakan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan adil dan demokratis di Kota Palangka Raya.

 

Penulis: Erikson D. LuperEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *