Talawang News, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar workshop persiapan pelaksanaan program Result Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) Output II. Workshop ini dilaksanakan di M Bahalap Hotel, Kamis (3/10/2024), dengan tujuan untuk membekali para peserta terkait langkah-langkah strategis yang harus ditempuh setelah dana GCF resmi disalurkan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengarahkan peserta agar memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan dana GCF yang akan segera diterima.
“Tujuan dari workshop ini adalah untuk melatih peserta agar mengetahui apa yang harus mereka kerjakan setelah dana ini meluncur. Langkah-langkah yang disusun akan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien,” ujar Joni.
Dana GCF ini, menurut Joni, akan diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar dan di dalam kawasan hutan. “Seluruh provinsi Kalimantan Tengah akan menerima manfaat dari dana ini, khususnya masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan perhutanan sosial. Dana tersebut akan disalurkan melalui mekanisme yang dikoordinasikan oleh Dinas Kehutanan,” tambahnya.
Joni juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor kunci sebelum program dapat berjalan dengan maksimal. “Kami sedang berfokus pada penguatan SDM. Jika SDM kami sudah siap, kami akan segera menyusun rencana kerja yang detail dan terarah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menegaskan bahwa acara workshop ini juga menjadi wadah untuk berbagi informasi penting terkait pelaksanaan program kepada seluruh peserta. Menurutnya, pelaksanaan program GCF di Kalteng telah dimulai sejak tahun lalu dengan dukungan dari pemerintah pusat.
“Dana ini mulai disalurkan tahun lalu oleh pemerintah pusat untuk Kalimantan Tengah. Kami harap pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini adalah hal yang sangat penting,” ujar Agustan.
Agustan menambahkan bahwa penggunaan dana GCF harus memastikan tercapainya dua tujuan utama, yaitu pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dana ini diharapkan dapat memfasilitasi program-program yang tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem hutan,” lanjutnya.
Program GCF ini sendiri merupakan bagian dari komitmen global untuk menangani perubahan iklim, dengan fokus pada upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu penerima dana GCF karena memiliki kawasan hutan yang luas, yang berfungsi sebagai salah satu benteng utama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Dana yang disalurkan oleh GCF nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk program pengelolaan hutan lestari, restorasi lahan gambut, serta pengembangan ekonomi masyarakat yang ramah lingkungan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dapat memperoleh manfaat jangka panjang, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Pemerintah Kalteng juga berharap bahwa dana GCF dapat mendukung keberhasilan program perhutanan sosial yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Program ini bertujuan untuk memberikan hak kelola hutan kepada masyarakat lokal agar mereka bisa memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Kami optimistis, dengan dukungan yang kuat, pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan seiring,” tutup Agustan.
Dengan adanya dana ini, upaya untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya diharapkan dapat lebih terstruktur dan berkelanjutan.


