Dinas ESDM Kalteng Dorong Transparansi demi Pemerintahan yang Baik

Foto : Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway.

Talawang News, Palangka Raya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat keterbukaan informasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang digelar di Aula Dinas ESDM Kalteng, Kamis (28/11/2024).

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, membuka rapat yang dihadiri oleh pejabat dan anggota Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana Dinas ESDM. Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, turut hadir sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Vent Christway menekankan pentingnya peran PPID dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“PPID Pelaksana menjadi ujung tombak keterbukaan informasi di Dinas ESDM. Keterbukaan ini merupakan kunci untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujar Vent.

Ketua PPID Pelaksana Dinas ESDM, Syaripudin, melaporkan bahwa pelayanan informasi publik di Dinas ESDM semakin meningkat, terlihat dari banyaknya permintaan data melalui berbagai platform digital. Ia juga menyebutkan capaian positif Dinas ESDM dalam penilaian keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi.

“Pada 2021, kami meraih nilai 84,35 (kategori Menuju Informatif). Nilai ini meningkat menjadi 84,40 pada 2022, dan 90,31 (kategori Informatif) pada 2023. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi,” ungkap Syaripudin.

Ia berharap langkah ini semakin mempercepat reformasi birokrasi, khususnya di bidang pelayanan publik.

“Kami optimis dapat meningkatkan keterbukaan informasi agar masyarakat semakin mudah mengakses data yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Dinas ESDM Kalteng dalam menjalankan prinsip good governance melalui transparansi informasi publik.

 

Penulis: Erikson D. LuperEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *