Talawang News, Palangka Raya – Dunia pendidikan Kalimantan Tengah digemparkan oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Sekolah SMA 7 Petuk Ketimpun, GY. Menanggapi insiden ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Dalam pernyataan resminya usai menghadiri Rapat Koordinasi di AJT Kantor Gubernur pada Selasa (7/1/2025), Reza mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kurangnya komunikasi langsung dari pihak sekolah terkait insiden tersebut. “Seharusnya, kepala sekolah yang bersangkutan segera melapor kepada kami jika ada permasalahan seperti ini, bukan justru media yang pertama kali memberikan informasi,” ujarnya.
Meskipun demikian, Reza mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi awal terkait kasus ini. “Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman media yang telah memberikan informasi ini. Ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam dunia pendidikan,” katanya.
Reza juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kalteng tidak akan tinggal diam. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, pihaknya akan segera mengganti kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kami sedang fokus meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah. Jika ada oknum yang mencoreng nama baik dunia pendidikan, tindakan tegas adalah solusi. Mengganti kepala sekolah itu bukan hal sulit, yang penting adalah memastikan integritas institusi,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah AS, seorang penyanyi lokal, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat dirinya mengisi acara pernikahan pada Minggu (5/1/2025) di Jalan Cilik Riwut Km 9 Gang Ketimpun, Palangka Raya. Didampingi kuasa hukumnya, Windu Sukmono, AS secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polda Kalteng pada 7 Januari 2025.
Dinas Pendidikan Kalteng berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Reza menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat etika dan integritas di lingkungan pendidikan.






