Talawang News, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan pelatihan penggunaan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet di salah satu hotel di Palangka Raya pada Senin (17/2). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam mengakses dan memanfaatkan Amdalnet guna mempercepat proses Persetujuan Lingkungan.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH Joni Harta, menegaskan bahwa percepatan layanan Persetujuan Lingkungan adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung kemudahan berusaha. Langkah ini juga selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan mempermudah pemohon dalam pengurusan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), sehingga pelaku usaha dapat mengakses seluruh proses perizinan dalam satu platform,” jelas Noor Halim.
Sebagai tulang punggung perizinan lingkungan, Amdalnet memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital. Untuk kegiatan berisiko rendah, pemohon cukup mengajukan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), sementara bagi kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah, digunakan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Pemerintah berharap sistem ini dapat mempercepat proses perizinan dengan lebih transparan dan akuntabel, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan. Kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini lebih efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tambah Noor Halim.
Ia juga berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan Amdalnet, sehingga perizinan usaha di Kalteng semakin cepat dan mudah, namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.






