Talawang News, Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menegaskan kehadirannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang zirkon.
Vent mengungkapkan, seluruh proses yang dijalani merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat publik yang berkomitmen pada transparansi.
“Kehadiran saya ini merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya tambang zirkon di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam rentang waktu berdekatan, Vent telah dua kali dimintai keterangan, masing-masing pada Jumat (19/9/2025) dan Senin (22/9/2025).
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa Dinas ESDM akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik dalam penyediaan data maupun keterangan teknis, untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menurutnya, proses yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola pertambangan, menutup celah penyalahgunaan perizinan, dan mencegah praktik yang merugikan keuangan negara.
Kejati Kalteng diketahui tengah mendalami dugaan korupsi penjualan hasil tambang zirkon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun.
Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik perdagangan ekspor mineral bukan logam dan batuan yang mengandung mineral ikutan bernilai tinggi.
“Kami siap bekerja sama dan memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penataan dan pembenahan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap, melalui proses hukum yang tengah berjalan, dapat diungkap secara tuntas kerugian negara dan pihak-pihak yang terbukti melanggar, sehingga ke depan pengelolaan sumber daya alam di wilayah ini semakin tertib, adil, dan berkelanjutan.






