Talawang News, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan pentingnya pelaksanaan konsultasi publik sebagai langkah strategis dalam penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau. Konsultasi publik dan pembahasan laporan akhir ini menjadi momentum penting untuk memastikan dokumen pengelolaan DAS Sebangau disusun secara komprehensif dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan data, masukan, dan rekomendasi dari berbagai pihak, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak hanya lengkap, tetapi juga implementatif,”ucapnya, Senin (1/12/2025).
Pengelolaan dokumen rencana pengelolaan DAS yang disusun harus mampu menggambarkan kondisi kawasan secara utuh sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan yang terjadi dari hulu hingga hilir.
“Dokumen ini akan menjadi acuan bersama. Karena itu, data dan informasi yang relevan harus dilengkapi, dikurasi, dan divalidasi agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,”tambahnya.
Penyusunan rencana pengelolaan DAS merupakan bagian dari indikator kinerja utama Dinas Kehutanan Kalteng, sekaligus bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis lingkungan. Dokumen ini diharapkan mampu memberikan arah kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Harapannya, dokumen ini dapat menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan pengelolaan DAS Sebangau yang lebih terarah dan berkelanjutan,”ungkapnya.






