BBM Langka di Palangka Raya, Disdagperin Kalteng Intensifkan Sidak SPBU

PALANGKA RAYA – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya memicu keluhan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU, Selasa (18/11/2025).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kekosongan BBM sekaligus mengecek akurasi takaran melalui tera ulang nosel pengisian.
Kepala Disdagperin Kalteng melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, SE, mengatakan pihaknya mendatangi dua SPBU, yakni di Jalan Ir Soekarno dekat Bundaran Burung dan SPBU Jalan Seth Adji.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan takaran masih dalam batas kewajaran. Bahkan ada satu SPBU yang justru memiliki kelebihan takaran dan sudah kami pastikan melalui uji ulang,” jelasnya.
Maskur menegaskan, kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus pemilik SPBU agar tidak dirugikan.

Sementara itu, Kepala Badan Legal Metrologi Kota Palangka Raya, Alex, menyebutkan belum ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung dan mengimbau pengusaha SPBU rutin melakukan tera ulang.

Penulis: Erikson Editor: Admin Talawang01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *