DPW APRI Kalteng Fokus Perkuat Kemitraan Pemerintah dan Legalitas Penambang

Palangka Raya – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPW APRI Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikannya usai pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPW APRI Kalimantan Tengah.

Jaya mengatakan, seluruh pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah telah dikumpulkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan, Kamis (16/7/2026).

“Kami selaku pengurus DPW APRI Provinsi Kalimantan Tengah sudah dikumpulkan oleh Ketua Umum DPP APRI. Dalam kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami. Kami siap melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan pertolongan Tuhan,” ujar Jaya saat diwawancarai di Halaman Kantor Gubenur Kalteng.

Ia juga kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran APRI Kalimantan Tengah yang telah memberikan dukungan sehingga kepengurusan DPW dapat terbentuk dan siap menjalankan berbagai program organisasi.

Menurut Jaya, saat ini wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah masih terdapat di beberapa kabupaten dan akan terus dikembangkan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah kabupaten maupun kota.

“Untuk Kalimantan Tengah saat ini baru ada beberapa kabupaten. Kalau tidak salah ada lima kabupaten dan satu kota yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) blok WPR. Di antaranya Gunung Mas, Murung Raya, Pulang Pisau, dan beberapa daerah lainnya. Sementara untuk Palangka Raya sendiri belum,” jelasnya.

Ia menambahkan, ke depan DPW APRI Kalimantan Tengah akan terus mendorong terbentuknya WPR di daerah-daerah yang masih belum memiliki kawasan pertambangan rakyat agar para penambang memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP APRI, Ir. Gatot Sugiharto, mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman di berbagai daerah di Indonesia, pengembangan tambang rakyat tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dengan organisasi penambang rakyat.

“Pengalaman kami di seluruh Indonesia, pengembangan tambang rakyat harus ada kemitraan antara pemerintah daerah dengan asosiasi. Kalau berjalan sendiri tentu akan sulit,” katanya.

Ia mengaku bersyukur karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, memberikan dukungan terhadap upaya pembinaan pertambangan rakyat.

“Alhamdulillah di Kalimantan Tengah, Bapak Gubernur sangat mendukung. Karena itu kami akan membantu secara penuh agar tambang rakyat di Kalimantan Tengah menjadi legal, modern, dan profesional,” ungkapnya.

Gatot menjelaskan, dalam waktu dekat fokus utama APRI adalah membantu percepatan penyelesaian berbagai dokumen yang diperlukan pada wilayah pertambangan rakyat yang telah memiliki WPR sehingga proses perizinan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, APRI juga akan melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok penambang di wilayah yang belum memiliki blok WPR agar dapat mengusulkan penetapan wilayah pertambangan rakyat kepada pemerintah.

“Lokasi-lokasi yang belum menjadi blok WPR akan kami dorong dengan membentuk kelompok penambang untuk mengusulkan penetapannya. Tujuannya agar seluruh penambang memiliki wadah dan dapat melakukan kegiatan pertambangan secara legal sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya. (Desi)

Editor: Adm. Talawang News 04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *