Upaya Revitalisasi SMK di Kalteng, Kadisdik Minta Sekolah Pastikan Legalitas Lahan

Palangka Raya, Talawangnews.com — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, meminta seluruh kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mempersiapkan kelengkapan dokumen dan memastikan legalitas lahan sebelum mengusulkan bantuan melalui Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Menurut Reza, kesiapan administrasi menjadi salah satu faktor penting agar satuan pendidikan di Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan peluang pembangunan yang ditawarkan pemerintah pusat. Tanpa pemenuhan persyaratan yang memadai, sekolah berpotensi mengalami kendala dalam proses pengusulan.

Hal tersebut disampaikan Reza saat memberikan arahan pada Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Dukung Revitalisasi SMK Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini menjalankan berbagai program strategis, termasuk revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran. Program tersebut membuka peluang bagi daerah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, tetapi harus diimbangi dengan kesiapan dokumen serta data pendukung dari masing-masing sekolah.

Reza secara khusus menyoroti status hukum lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah. Ia meminta kepala SMK memastikan tanah yang diajukan berstatus jelas atau Clean and Clear (C&C), sehingga tidak menimbulkan hambatan dalam proses verifikasi maupun pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, persoalan legalitas lahan perlu diselesaikan sejak awal karena dapat memengaruhi kelayakan usulan bantuan. Oleh sebab itu, sekolah diminta tidak menunggu hingga program pembangunan berjalan untuk mulai melengkapi dokumen persyaratan.

Selain menyiapkan administrasi, kepala sekolah juga diharapkan menyusun data pendukung dan rencana pengembangan sekolah secara matang. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah perlu dilakukan apabila terdapat kendala dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Reza menilai, langkah antisipatif tersebut diperlukan agar peluang dukungan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Kalimantan Tengah.

Ia berharap seluruh SMK di Kalteng semakin siap dari sisi administrasi maupun legalitas, sehingga pengajuan revitalisasi tidak terhambat oleh persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak dini.

“Kalau kita siap, peluang kita semakin besar. Jangan sampai program pemerintah sudah tersedia, tetapi tidak bisa dimanfaatkan karena persyaratan belum lengkap. Ini menjadi komitmen bersama untuk memajukan pendidikan vokasi di Kalteng,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *