Cegah Meluasnya Karhutla, Dishut Kalteng Bersama Tim Gabungan Sigap Padamkan Lahan Gambut di Katingan

KATINGAN — Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Baung Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, pada Rabu malam (5/8/2026).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa laporan awal diterima langsung dari masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan langsung dikerahkan ke titik lokasi guna melakukan upaya pemadaman dan pencegahan dini agar api tidak meluas.

“Kebakaran terjadi di lahan seluas sekitar 0,03 hektare yang didominasi semak belukar, pakis, pohon akasia, dan pohon tumih dengan jenis tanah gambut. Kondisi vegetasi serta karakteristik lahan menyebabkan api menjalar dengan cepat sehingga petugas harus bergerak cepat melakukan pengendalian,” ujar Dr. Agustan.

Dalam operasi pemadaman darurat ini, Dalkarhutla Dishut Kalteng mengerahkan kekuatan penuh melalui sinergi bersama berbagai unsur penanggulangan, meliputi:

  • Tim Pemadaman Darat Dishut Provinsi Kalimantan Tengah

  • Masyarakat Peduli Api (MPA) Baung Bango

  • TSAK Baung Bango

  • Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan

  • Brigdalkar PT Arjuan Utama Sawit

Untuk memaksimalkan penanganan di lapangan, tim gabungan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, antara lain:

  • 1 unit kendaraan operasional (Hilux Single Cabin)

  • Mesin pompa mini striker

  • Perangkat selang hisap, selang tembak, dan nozzle

  • Perangkat komunikasi pendukung koordinasi taktis

Petugas di lapangan memfokuskan aksi pada penyemprotan langsung, pembuatan batasan sekat api untuk menghentikan laju penjalaran, serta proses pendinginan (mopping-up) guna memastikan tidak ada titik api tersisa. Adapun sumber air diperoleh secara mandiri dari parit-parit yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Menghadapi potensi cuaca ekstrem dan musim kemarau yang meningkatkan kerawanan karhutla, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat:

  1. Stop Membakar Lahan: Mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar yang dapat memicu bencana ekologis berskala besar.

  2. Peran Aktif Pengawasan: Mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda atau titik api sekecil apa pun, sehingga penanganan dini dapat segera diambil sebelum api meluas.

Penulis: Erikson Editor: Adm. Talawang News 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *