Evaluasi Pro-SN, Capaian Sektor Pendidikan Kalteng Catat Nilai 9 dari 10

Foto: Kegiatan evaluasi kinerja Pro-SN yang dilaksanakan Pemprov Kalteng bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Media Disdik)

Palangka Raya, Talawangnews.com — Sektor pendidikan Kalimantan Tengah meraih nilai 9 dari bobot maksimal 10 dalam evaluasi Program Strategis Nasional (Pro-SN) Semester II Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta menjaga capaian tersebut dengan memperkuat pelaksanaan program, kelengkapan administrasi, serta koordinasi antarperangkat daerah.

Hasil evaluasi itu disampaikan dalam kegiatan evaluasi kinerja Pro-SN yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan laporan Inspektorat Provinsi Kalteng yang disampaikan Eko Sulistiono, nilai tersebut diperoleh pada indikator perluasan akses pendidikan, khususnya pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah. Capaian itu setara dengan 90 persen dari bobot maksimal penilaian indikator.

Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri, Harun Yuni Aprilliyanta, berharap hasil positif tersebut dapat dipertahankan pada periode pelaporan berikutnya. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menjadikan evaluasi sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi.

Menurut Harun, keberhasilan program strategis nasional tidak cukup hanya terlihat dari nilai evaluasi. Pelaksanaan program harus benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung laporan serta dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap ini menjadi cambuk dan motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik, dalam artian bekerja secara nyata dan juga bekerja secara administratif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalteng, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam menerima hasil evaluasi. Masukan dan koreksi dari tim evaluator harus menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak perlu bersikap defensif terhadap catatan yang diberikan, melainkan menjadikannya sebagai dasar untuk membenahi kekurangan yang masih ditemukan.

Menghadapi pelaporan Pro-SN Semester I Tahun 2026, Pemprov Kalteng berencana memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta memastikan seluruh data pendukung tersedia sesuai indikator penilaian. Pendampingan dari Itjen Kemendagri juga diharapkan membantu penyelesaian kendala, terutama pada indikator yang melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta aspek inovasi.

Dengan capaian tersebut, Pemprov Kalteng diharapkan mampu mempertahankan kinerja sektor pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *