Cegah Karhutla Meluas, Pemprov Kalteng Fokus Produktifkan Lahan Rawan Terbakar

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli, pembasahan lahan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining mengatakan, langkah penanganan karhutla dilakukan sesuai arahan Gubernur Kalteng dan hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Evaluasi dan penguatan langkah pencegahan diperlukan karena sebagian besar wilayah Kalteng memiliki karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus,” ucapnya Kamis (24/9/2026).

Dari awal sudah melakukan pembasahan di wilayah-wilayah tersebut dan mengecek sekat-sekat kanal agar tetap berfungsi.

“Namun, penanganan menjadi lebih sulit ketika kebakaran terjadi dalam skala besar. Karena itu, kolaborasi antarpihak menjadi bagian penting agar upaya pemadaman dan pencegahan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tambahnya.

Kalau kebakarannya dalam skala besar, tentu kemampuan untuk menanggulanginya sendiri menjadi terbatas. Karena itu, kebersamaan menjadi hal yang sangat diperlukan.

“Untuk langkah ke depan, Dishut Kalteng berencana memperkuat sejumlah upaya mitigasi. Di antaranya meningkatkan patroli, memperluas pembasahan lahan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla,” lanjutnya.

Tahun depan mungkin di lakukan lebih tegas lagi. Penegakan hukum diperkuat, patroli diperbanyak, dan pembasahan juga diperluas.

“Selain upaya teknis, pemerintah juga mendorong agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara produktif. Pemanfaatan lahan secara tepat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lahan agar tidak terbengkalai dan lebih terawat,” tuturnya.

Arahan tersebut juga mencakup koordinasi terhadap lahan masyarakat maupun kawasan yang berada dalam ketentuan kawasan hutan, sehingga pemanfaatannya tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Pak Gubernur melalui tata ruang juga mengarahkan agar lahan-lahan kita yang rawan terbakar bisa diproduktifkan. Kalau masih kawasan hutan, tentu harus sesuai ketentuan. Kalau lahan masyarakat, kita koordinasikan dengan pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan agar bisa dimanfaatkan secara produktif,”urainya.

Pemanfaatan lahan secara produktif perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla dalam jangka panjang, sehingga penanganan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi.

“Kalau lahan produktif, tentu akan lebih terjaga,”ungkapnya.

Editor: Adm. Talawang News 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *