Talawangnews.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin melalui Kepala Biro Organisasi dan Otonomi Lilis Suryani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Litbang Provinsi Kalteng Tahun 2022, yang bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (06/10/2022).
Kegiatan kali ini mengusung Tema “Optimalisasi Riset Dan Inovasi Menuju Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.
Dalam sambutannya Lilis menyampaikan Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan Se-Kalteng Tahun 2022 sangat penting untuk dilakukan, agar secara bersama dapat membicarakan tentang isu-isu strategis, dalam rangka membahas tentang berbagai program dan kegiatan, serta masalah-masalah yang berkaitan dengan pembangunan, tentang Penelitian dan Pengembangan di Kalteng.
“Saya berharap kepada seluruh Peserta Rakor Penelitian dan Pengembangan se-Kalteng dapat menyamakan persepsi, melalui berbagai kegiatan Penelitian dan Pengembangan yang memiliki daya saing dan berwawasan ramah lingkungan, untuk dituangkan dalam program serta kegiatan, yang disesuaikan dengan isu strategis serta sesuai visi, misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Kalteng Makin Berkah”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng H. Kaspinor melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kalteng Endi Anden dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya rakor tersebut adalah untuk menyamakan pemahaman dan saling berkoordinasi dengan harapan adanya masukan serta saran tentang pemanfaatan litbang untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya untuk Provinsi Kalteng.
“Kami berharap ke depannya kita menyepakati apa yang menjadi harapan kita semua bagaimana bentuk litbang atau bidang yang ada di kabupaten dan provinsi ini dapat bersinergi antara satu dan yang lainnya,” kata Endi.
Lebih lanjut dikatakan Endi bahwa jika mencermati Perpres Nomor : 78 Tahun 2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), maka daerah juga diamanatkan untuk membentuk BRIDA, dimana secara substansial saat ini fungsi penyelenggaraan kelitbangan sebagai salah satu urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan daerah tertuang dalam Pergub Nomor : 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Bappedalitbang, untuk pembentukan Bidang Litbang.
“Komponen utama terbentuknya kelembagaan tersebut adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidang teknisnya masing-masing, memiliki komitmen, kompetensi, kapasitas, kredibilitas, dan keunggulan lainnya; baik Struktural maupun Fungsional (Fungsional Peneliti, Perekayasa, Perencana, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, dan lain-lain),” ungkapnya.
Menurut Endi dengan tersedianya dua komponen tersebut di atas yaitu dari sisi kelembagaan dan SDM yang berkompeten, tentunya pengembangan riset dan inovasi daerah akan dapat lebih produktif dilakukan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, Plt. Direktur Kelembagaan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Sri Nuryanti dan Kepala Perangkat Daerah Kalteng. (Rik)






