Optimalisasi Lahan Perkebunan, Disbun Siap Kawal TORA

Foto : Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Ramadhana Badjuri.

Talawang News, Palangka Raya – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Ramadhana Badjuri, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Reforma Agraria 2024 yang digelar pada Rabu (20/11/2024). Acara yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalteng ini berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Rakor tersebut dibuka oleh Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, dengan tujuan mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalteng. Selain itu, Rakor ini juga dimanfaatkan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang muncul selama tahun 2024.

Saat dijumpai media ini, Rizky Badjuri mengapresiasi kerja sama antara BPN dan Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menyatakan dukungan penuh Dinas Perkebunan terhadap percepatan pelaksanaan tanah objek reforma agraria (TORA) di wilayah Kalteng.

“Kami dari Dinas Perkebunan mendukung penuh langkah BPN untuk mempercepat reforma agraria di Kalimantan Tengah. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran,” kata Rizky.

Ia menambahkan, percepatan reforma agraria akan memberikan dampak positif, terutama dalam menyelesaikan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lahan perkebunan.

“Dengan reforma agraria, kita berharap lahan dapat dimanfaatkan secara optimal, dan para petani serta pelaku usaha perkebunan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola,” tambahnya.

Rakor ini menjadi momen penting untuk mengidentifikasi masalah di lapangan, sekaligus merumuskan langkah strategis agar reforma agraria dapat dijalankan dengan lebih efisien, adil, dan berkelanjutan. Penyelesaian sengketa HGU menjadi salah satu fokus utama untuk mendukung sektor perkebunan yang berdaya saing dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Dengan langkah bersama ini, reforma agraria diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah lahan, tetapi juga mendorong kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor perkebunan di Kalteng.

Penulis: RedaksiEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *