Talawang News, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2025 secara offline.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., dalam wawancara usai acara buka puasa bersama yang berlangsung di Hotel Alltrue, Jalan Menteng I, Palangka Raya, pada Minggu (23/3/2025). Acara ini dihadiri oleh anggota PPKHI Provinsi, perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai wilayah di Kalteng, serta sejumlah awak media.
Suriansyah menegaskan bahwa PKPA tahun ini akan berbeda dari sebelumnya, karena akan dilaksanakan secara tatap muka, tidak lagi secara daring seperti tahun sebelumnya. Pelatihan ini akan melibatkan peserta dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Setelah pengumuman PKPA terbit, kami berharap masing-masing DPC PPKHI dapat menyampaikan informasi ini kepada para advokat lainnya,” ujar Suriansyah.
Untuk dapat terlaksananya PKPA secara offline, minimal diperlukan 20 peserta. Nantinya, materi PKPA akan disampaikan oleh pemateri dari berbagai instansi hukum, termasuk:
✅ Pengadilan Negeri
✅ Pengadilan Agama
✅ Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
✅ Pengadilan Tinggi
✅ Kejaksaan Tinggi
✅ Para akademisi dan praktisi hukum berpengalaman
Menurut Suriansyah, PKPA offline ini bertujuan untuk meningkatkan interaksi dan pemahaman hukum secara lebih mendalam dibandingkan pelaksanaan secara online.
“Dengan PKPA offline ini, silaturahmi antara para advokat, hakim, jaksa, serta akademisi semakin erat. Dengan demikian, akan terjalin komunikasi yang lebih baik antarpenegak hukum di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Selain membahas rencana PKPA, dalam acara buka puasa tersebut, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai perkembangan hukum di Kalimantan Tengah.
Pihak PPKHI Kalteng juga berharap lebih banyak calon advokat yang mendaftar, mengingat pentingnya PKPA sebagai syarat utama untuk menjadi seorang advokat profesional.
“Kami akan segera mengumumkan jadwal resmi dan informasi pendaftaran. Kami mengundang seluruh calon advokat di Kalteng untuk bergabung dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Suriansyah.
Bagi yang berminat mengikuti PKPA 2025, nantinya informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui DPC PPKHI di masing-masing daerah atau melalui media resmi PPKHI Kalteng.






