Bukan Sekadar Padamkan Api, Pemprov Kalteng Ajak Perusahaan Lebih Serius Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki periode yang perlu diantisipasi serius. Pemerintah bersama dunia usaha memperkuat koordinasi untuk menghadapi potensi puncak karhutla tahun 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, Senin (7/8/2026).

Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) tersebut dipimpin langsung Menkopolkam Djamari Chaniago. Gubernur mengikuti rapat secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Pertemuan ini tidak hanya membahas langkah pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga mendorong kesiapan pemerintah dan perusahaan dalam mencegah kebakaran sejak dini.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito HW, mengatakan pemerintah ingin menyamakan pemahaman dengan dunia usaha terkait kondisi karhutla sekaligus memperjelas peran perusahaan dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Purwito.

Menkopolkam Djamari Chaniago dalam arahannya menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan yang dapat diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah, perusahaan, maupun seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam mencegah meluasnya kebakaran.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila kewajiban dalam pencegahan dan penanganan karhutla diabaikan.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama,” tegas Djamari.

Rakor tersebut melibatkan sembilan provinsi yang dinilai rawan karhutla, yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Dari unsur pemerintah daerah, rakor diikuti gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajari hingga Danrem. Sementara dari sektor usaha, sebanyak 325 perusahaan turut dilibatkan, terdiri dari 175 pemegang HGU dan 150 pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Sejumlah pejabat nasional juga memberikan paparan, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, serta Jaksa Agung.

Bagi Kalimantan Tengah, koordinasi tersebut menjadi penting mengingat karakter wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan luas serta menghadapi risiko kebakaran saat kondisi cuaca semakin kering.

Dalam rakor itu, Gubernur Agustiar Sabran turut didampingi unsur Forkopimda Kalteng, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib, dan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining.(red)

Editor: Adm. Talawang News 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *