Talawang News, Palangka Raya – Calon Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, hadir dalam kegiatan Rembug Warga Karang Taruna di Sant White Cafe, Senin malam (18/11/2024). Acara ini berlangsung dengan semangat kebersamaan dan menjadi ajang diskusi penting bagi pengembangan organisasi pemuda tersebut.
Pada kesempatan itu, Fairid menerima penghargaan Satyalencana Dharma Aditya Karya Mahatva Yodha dari Pengurus Nasional Karang Taruna. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung kegiatan sosial bersama Karang Taruna selama menjabat.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan ini. Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendukung generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat,” kata Fairid dengan penuh harapan.
Ketua Karang Taruna Kota Palangka Raya, Handoko, mengungkapkan tantangan yang dihadapi organisasi ini. Menurutnya, perbedaan struktur antara desa dan kelurahan sering kali memengaruhi keberlangsungan program.
“Kelurahan tidak memiliki anggaran seperti desa, sehingga kami sulit mengadakan kegiatan, bahkan untuk konsumsi sederhana seperti kopi dan gorengan. Padahal banyak anak muda yang ingin bergabung dan berbuat positif,” jelas Handoko.
Handoko berharap, jika Fairid kembali menjabat sebagai Wali Kota, pemerintah dapat mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif untuk mendukung operasional Karang Taruna di tingkat kelurahan.
Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Rustian, menilai perkembangan organisasi pemuda ini sedang menunjukkan tren positif. “Karang Taruna sempat mengalami pasang surut, tapi sekarang mulai bangkit lagi. Kepemimpinan sebelumnya berhasil membawa organisasi ini hingga tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya regenerasi dalam organisasi untuk memastikan keberlanjutan program. “Kadang ada perbedaan pandangan, tapi itu wajar dalam proses pembelajaran. Yang penting adalah semangat kebersamaan,” tambah Edy.
Fairid Naparin menyambut baik usulan lahirnya Perda inisiatif untuk Karang Taruna. Menurutnya, aturan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan pendanaan, khususnya bagi unit di kelurahan yang menghadapi keterbatasan anggaran.
“Prosesnya mungkin panjang, tapi ini langkah yang diperlukan. Organisasi seperti Karang Taruna harus memiliki dasar hukum yang kuat agar bisa terus berkembang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi dinamika internal organisasi. “Perbedaan pendapat itu hal wajar. Yang penting adalah kita mau berdiskusi dan mencari solusi bersama,” ungkap Fairid.
Acara diakhiri dengan diskusi santai yang menghasilkan berbagai ide untuk memperkuat peran Karang Taruna di Palangka Raya. Fairid optimis, kolaborasi yang lebih baik akan terwujud di masa depan.
“Semoga pertemuan ini membawa manfaat nyata dan menjadi langkah awal untuk menciptakan perubahan positif,” pungkasnya.






