Pemkab Kapuas Perkuat Perlindungan Arsip Keluarga dengan Layanan LAPAK

Talawang News, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka), bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), resmi meluncurkan Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK).

Acara peresmian dan sosialisasi program ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Selasa (11/2/2025), dengan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Hilman Rosmana, serta para Kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Dalam sambutannya, Sekda Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan arsip keluarga secara tertib dan sistematis.

“Program LAPAK hadir sebagai solusi bagi masyarakat untuk menyimpan, mengelola, dan mengakses dokumen penting keluarga seperti akta kelahiran, akta nikah, ijazah, serta dokumen kependudukan lainnya dengan lebih aman dan praktis,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kearsipan yang baik akan memberikan perlindungan hukum dan kemudahan dalam berbagai urusan administrasi.

Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Hilman Rosmana, mengapresiasi langkah Pemkab Kapuas dalam menghadirkan LAPAK sebagai upaya nyata dalam melindungi dokumen-dokumen vital masyarakat.

“Melalui digitalisasi, arsip keluarga dapat tetap terjaga meskipun terjadi bencana yang tidak terduga, seperti banjir dan kebakaran. Hal ini sangat penting untuk memastikan dokumen tetap aman dan mudah diakses kapan saja,” jelasnya.

Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, menambahkan bahwa program LAPAK lahir sebagai respons terhadap berbagai musibah yang sering terjadi di Kabupaten Kapuas. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mendokumentasikan arsip penting mereka dalam bentuk digital dan menyimpannya dengan lebih aman.

“Melalui LAPAK, masyarakat bisa melakukan pemindaian dokumen keluarga mereka yang kemudian akan disalin dalam bentuk digital dan diserahkan dalam flashdisk secara gratis,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, sosialisasi LAPAK akan diperluas ke 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas dengan melibatkan camat dan kepala desa. Hal ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dan memahami pentingnya pengelolaan arsip keluarga secara profesional.

Dengan hadirnya LAPAK, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga dokumen keluarga secara digital, sehingga tidak lagi mengalami kesulitan akibat kehilangan atau kerusakan arsip penting. Program ini menjadi salah satu inovasi nyata dalam pelayanan publik yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Kapuas.

 

Penulis: RedaksiEditor: Admin Talawangnews01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *