Palangka Raya, Talawangnews.com — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh warga sekolah membangun budaya pelaporan yang bertanggung jawab melalui penerapan Whistleblowing System (WBS). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ajakan itu disampaikan dalam Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) yang diikuti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang dibacakan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Apni Ranti, dijelaskan bahwa WBS hadir sebagai sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan sekolah.
“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, kini tersedia saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penerapan WBS tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran seluruh warga sekolah untuk menggunakan sistem tersebut secara jujur dan bertanggung jawab.
Karena itu, setiap laporan yang masuk harus didukung fakta dan bukti yang valid agar dapat diverifikasi serta ditindaklanjuti secara objektif.
“WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” katanya.
Selain menjadi media pengaduan, WBS diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal di lingkungan pendidikan sekaligus mendorong terciptanya budaya keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi aktif seluruh warga sekolah dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Tengah.
Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap pemanfaatan WBS semakin optimal sehingga setiap permasalahan di lingkungan pendidikan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. (Redaksi)






