PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah memasuki fase penanganan yang lebih serius. Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, menyusul meningkatnya potensi dan dampak kebakaran di sejumlah wilayah.
Status tersebut menjadi dasar untuk memperkuat operasi di lapangan, mulai dari pengerahan personel dan peralatan, pemadaman, pembasahan lahan gambut, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur Kalteng **Agustiar Sabran** mengatakan tantangan terbesar saat ini berada di kawasan gambut. Api yang terlihat di permukaan tidak selalu menunjukkan kondisi sebenarnya karena bara dapat bertahan dan menyebar di bagian dalam lahan.
“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendalanya adalah ketersediaan air,” ujar Agustiar dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, bantuan pembangunan sumur bor dari Presiden Prabowo Subianto mulai dilaksanakan. Sumur bor diharapkan dapat memperkuat pasokan air bagi operasi pemadaman sekaligus mendukung upaya pembasahan lahan gambut.
Menurut Agustiar, penanganan gambut tidak bisa hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan harus dimulai sebelum musim kemarau mencapai puncaknya dengan menjaga kelembapan lahan.
“Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” katanya.
Upaya menjaga gambut tetap basah sebelumnya juga dilakukan melalui sekat kanal dan tabat. Namun, pemerintah menilai pengelolaan kawasan gambut membutuhkan dukungan teknologi, kelembagaan, serta langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten.
Di lapangan, dukungan peralatan mulai diperkuat. Pemerintah mencatat bantuan yang telah diterima antara lain **10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, serta berbagai perlengkapan pendukung operasi**.
Peralatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan titik-titik kebakaran yang tersebar di sejumlah wilayah Kalteng.
Penetapan status tanggap darurat juga membuka ruang koordinasi yang lebih luas antara Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD dan unsur terkait lainnya.
“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” kata Agustiar.
Di sisi anggaran, Pemprov Kalteng memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana tetap tersedia. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya disiapkan mencapai **Rp72 miliar**.
“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan Rp72 miliar melalui BTT,” ujarnya.
Sementara untuk memastikan informasi mengenai perkembangan karhutla tetap akurat, pemerintah menggunakan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). Data tersebut diperbarui berdasarkan kondisi dan laporan terbaru dari lapangan.
“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.
Dampak karhutla juga mulai menjadi perhatian pada sektor pendidikan. Pemprov Kalteng memberikan arahan kepada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa tanggap darurat dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah.
Bagi pemerintah daerah, persoalan karhutla tidak berhenti pada memadamkan api. Menjaga gambut tetap basah, memastikan ketersediaan air, memperkuat peralatan serta mencegah munculnya titik api baru menjadi pekerjaan yang harus berjalan bersamaan.
Dengan status tanggap darurat yang berlaku hingga 29 September 2026, pemerintah kini memiliki waktu untuk memperkuat operasi sekaligus mengejar titik-titik api sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas dan berdampak semakin besar terhadap masyarakat.






